Rumah dan Tanahnya Terancam 'Diserobot' Sentul City, Rocky Gerung: Dia Main Sama BPN Itu

- 10 September 2021, 13:24 WIB
Rocky Gerung dan Fadli Zon foto bersama di rumah dan tanahnya yang terancam diserobot Sentul City, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Rocky Gerung dan Fadli Zon foto bersama di rumah dan tanahnya yang terancam diserobot Sentul City, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung akhirnya buka suara soal rumah dan tanahnya di Babakanmadang, Kabupaten Bogor terancam 'diserobot' pengembang Sentul City.

"Jadi saya dapat somasi dari Sentul City dan sudah dijawab sebetulnya, sejak sebulan lalu oleh Haris Azhar dari Lokataru itu," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Jumat 9 September 2021.

Sebetulnya, lanjut Rocky Gerung, masalahnya sederhana Sentul City menuduhnya dan menganca untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu 7 hari.

Baca Juga: Rocky Gerung Hanya Anggap Somasi Sentul City 'Prank' Belaka: kan Itu Kurang Ajar!

"Dan saya menganggap bahwa ini prank atau apa itu, saya anggap itu prank. Karena dia bilang itu punya dia, Sentul City punya itu, lalu saya pikir ini orang gila apa," kata Rocky Gerung.

Sebab, kata Rocky Gerung, dirinya tinggal di rumah yang ditempatinya itu sejak 2009, tiba-tiba Sentul City datang dan dituduh menyerobot.

"Padahal saya bikin pagar itu, saya bikin pagar untuk menandakan itu hak saya, itu namanya dalam saya menguatkan hukum secara fisik tanah itu," ungkap Rocky Gerung.

Baca Juga: Tanah Rocky Gerung Kena Somasi Sentul City, Fadli Zon: Seolah Warisan Nenek Moyangnya

Maka dari itu, lanjut Rocky Gerung, rumah dan tanahnya dipagari sebagai bentuk menguatkan hak kepemilikian.

"Lain kalau saya pagari tanah orang, ini saya pagari tanah yang saya beli. Itu tanah sederhana yang, dulu tanah itu garapan dulu nggak ada pohon disitu, lalu saya tanam dan dalam 10 tahun jadi hutan," ungkap Rocky Gerung.

Tapi lebih dari itu, kata Rocky Gerung yang mengherankan adalah surat somasiya disisipi dipagar.

Baca Juga: Rocky Gerung Cerita Naik Gunung Gede pada Tahun 1970-an: Suka Ada Rampok di Kandang Badak

"Seharusnya kan dia bisa datang ngobrol ini punya siapa, jadi sebetulnya kalau soal hukum itu ada di Haris Azhar, tanah itu legal, saya beli, suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu nggak ada sengketa, sejak 15 tahun lalu, dan orang yang punya itu dari tahun 1960," ungkap Rocky Gerung.

Lalu tiba-tiba, kata Rocky Gerung, Sentul City mengirim surat somasi dan mengklaim. Menurutnya itu sudah keterlaluan.

"Tapi saya anggap kekurangajaran itu, sebagai pelajaran aja buat kita. Bahwa sebetulnya banyak kasus seperti saya itu, dimana perusahaan besar klaim, padahal dia nggak pernah menempati lahan itu," tegas Rocky Gerung.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Gunung Rinjani Terindah di Indonesia, Ini Alasannya

Menurutnya, dalam prinsip hukum tanah itu, jika orang menempati lahan itu lalu diurus, maka hak itu timbul dari cara seseorang merawat tanah.

"Kan itu dasar hukumnya. Jadi kalau dia tiba-tiba klaim punya hak yang lebih tinggi. Saya anggap itu dia main sama BPN itu, menipu kita," kata Rocky Gerung.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x