4 Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Ternyata Masih Diproses hingga Sekarang, Ini Kata Irjen Fadil

- 7 September 2021, 15:03 WIB
Kolase foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan HRS
Kolase foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan HRS /Tangkapan layar kanal YouTube Deddy Corbuzier/ANTARA

Sebelumnya, penyidikan terhadap kasus tersebut sempat dicabut atau dihentikan, tetapi dibuka kembali pada tahun 2020.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum itu dicabut kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil, penyidikan kasus yang menyeret HRS tersebut masih dalam proses penyidikan hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x