4 Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Ternyata Masih Diproses hingga Sekarang, Ini Kata Irjen Fadil

- 7 September 2021, 15:03 WIB
Kolase foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan HRS
Kolase foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan HRS /Tangkapan layar kanal YouTube Deddy Corbuzier/ANTARA

ISU BOGOR - Kasus dugaan chat mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Firza Husein ternyata masih diproses oleh tim penyidik di kepolisian hingga sekarang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat berbincang dengan Deddy Corbuzier di podcast #CLOSETHEDOOR, Selasa, 7 September 2021.

Irjen Fadil mengatakan bahwa kasus dugaan chat mesum HRS masih dalam proses penyidikan, namun ia mengaku tak mau banyak berkomentar tentang hal itu.

Baca Juga: Rocky Gerung Soal Tudingan Plagiarisme Vonis Hukum HRS Kasus RS UMMI: Mutu Hakimnya Emang Rata-rata

"Itukan masih dalam proses penyidikan, masih jalan terus," kata Irjen Fadil dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 7 September 2021.

"Biar aja itu. Saya tidak mau mengomentari sesuatu yang di luar ranah. Yang kedua, itukan masih dalam proses penyidikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Irjen Fadil mengatakan biarlah mekanisme hukum dugaan kasus chat mesum HRS berjalan dengan mekanisme yang sudah ada.

Baca Juga: Tagar 'Plagiat Putusan IB HRS' Trending, Netizen: Rekam Jejak Digital Sangat Menakutkan

Seperti diketahui, 4 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2017, HRS terjerat kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein.

Sebelumnya, penyidikan terhadap kasus tersebut sempat dicabut atau dihentikan, tetapi dibuka kembali pada tahun 2020.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum itu dicabut kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil, penyidikan kasus yang menyeret HRS tersebut masih dalam proses penyidikan hingga saat ini.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x