Yahya Waloni Dilarikan ke RS Usai Ditangkap Polisi, Refly Harun: Dia Ini Baru Sembuh

- 27 Agustus 2021, 21:50 WIB
Kolase foto Refly Harun (kiri) dan Yahya Waloni
Kolase foto Refly Harun (kiri) dan Yahya Waloni /Tangkapan layar instagram @ReflyHarun @yahyawaloni

"Dan dia juga menunjukan hasil swab rapid antigen yang mengatakan dia negatif COVID-19. Makanya saya bercanda hahaha ada gangguan jantung karena ustadz ngegas terus," kata Refly Harun.

Seperti diketahui, Yahya Waloni ditangkap polisi dalam kasus penodaan agama. Kasus ini bergulir usai pria kelahiran manado tersebut dilaporkan oleh komunitas masyarakat cinta pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Refly Harun Sebut Pelapornya Organisasi Baru Dibentuk

Konten video tersebut diunggah oleh akun YouTube Tridatu yang turut dilaporkan Yahya menyebut kitab injil fiktif dan palsu.

Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021.

Namun demikian hal tersebut baru diumumkan ke publik, usai Yahya ditangkap penyidik pada Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Yahya Waloni dan Muhammad Kece Ditangkap, Netizen: Abu Janda dan Ade Armando Kapan?

Penetapan tersangka diumumkan polisi keesokan harinya. Yahya dipersangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2 UU ITE atau pasal 156 huruf a KUHP, ia terancam penjara hingga 6 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x