Padahal, sambung Refly Harun, kalau saja penyelesaian kasus eks ketua umum FPI ini dituntaskan dengan win-win solution antara kubu kekuasaan dengan HRS, maka akan menghasilkan tensi politik yang jauh lebih rendah.
Namun, ahli hukum tata negara itu menduga jika pihak kekuasaan atau para pendukung di belakangnya tidak menginginkan hal tersebut.
Baca Juga: Refly Harun soal Pilpres: Kita Ingin Muncul Calon-calon Baru
"Tapi rupanya tidak demikian dengan pemikiran istana dan barangkali pendukungnya," kata Refly Harun.
"Sepertinya memang lebih menyukai kalau HRS tetap dikandangkan sampe setidaknya 2024," tandasnya.***