ISU BOGOR - Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar menanggapi mural Jokowi 404 Not Found yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Menurut dia, mural bukan menghina, bukan juga merugikan martabat sesorang.
"Jadi tidak ada alasan untuk menghalangi kebebasan menyampaikan eskpresi dari temen-temen seni tersebut," katanya dikutip dari YouTube Haris Azhar, Senin 16 Agustus 2021.
Kata dia, pembuat mural tersebut tidak bisa dipidana.
"Jadi saya cukup ikut serta dan protes jika polisi mencari pembuat mural tersebut," tegasnya.
Maka dari itu, ia meminta polisi perlu menghargai dan memamahami ekspresi dari seni, grafiti, atau mural.
Baca Juga: Sebut Jika Mural Puji Presiden Gak Bakal Dihapus, Rocky Gerung: Kalau Ngeledek Justru Dihapus
"Dibilang itu menghina lambang negara, Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara, bukan lambang negara," tegasnya lagi.