ISU BOGOR - Menteri Perdagangan (Mendag) menyebut jika PCR atau antigen menjadi syarat masuk mal setelah kartu vaksin.
"Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen," kata Lutfi, Selasa 10 Agustus 2021.
"Jadi sekarang ini persyaratannya vaksin dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal," tambahnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Kebijakan di Pemerintahan Jokowi: Membebani Warga dan Bukan Solusi
Kebijakan tersebut tidak diterapkan di pasar rakyat. Kata dia, pasar rakyat tidak perlu antien, PCR, dan vaksin.
"Masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja," ujarnya.
Ferdinand Hutahaean yang merupakan mantan kader Partai Demokrat menyatakan secara tegas menolak PCR dan Antigen jadi syarat masuk mal.
"Sekali lagi saya mengkritik dan menolak syarat PCR SWAB dan ANTI GEN jadi syarat masuk Mall," katanya dikutip Isu Bogor dari akun Twitter @ferdinandhaean3, Rabu 11 Agustus 2021.
"Ini tidak masuk akal karena bukan solusi pencegahan tapi menjadi beban bagi rakyat," sambungnya.