Sebut Orang Lain Jangan Diperlakukan Seperti HRS, Refly Harun: HRS Harus Diperlakukan Seperti Orang Lain

- 6 Agustus 2021, 23:29 WIB
Sebut Orang Lain Jangan Diperlakukan Seperti HRS, Refly Harun: HRS Harus Diperlakukan Seperti Orang Lain.
Sebut Orang Lain Jangan Diperlakukan Seperti HRS, Refly Harun: HRS Harus Diperlakukan Seperti Orang Lain. /Instagram.com/@reflyharun

Ia berpendapat, sebenarnya kasus tersebut dengan mudah akan case close, caranya adalah membebaskan HRS di pengadilan tingkat badning.

"Perintahkan dia bebas karena kasusnya di Petamburan itu juga sudah selesai masa penahananya tanggal 8 Agsutus nanti besok lusa.," ujar Refly.

"Itu kalau ingin bangsa ini rekonsliasi, bangsa ini melakukan hal-hal produktif," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x