Refly Harun Soal IPW Minta Kapolda Sumsel Dicopot Terkait Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Sangat Pantas

- 3 Agustus 2021, 22:34 WIB
Refly Harun Soal IPW Minta Kapolda Sumsel Dicopot Terkait Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Sangat Pantas
Refly Harun Soal IPW Minta Kapolda Sumsel Dicopot Terkait Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Sangat Pantas /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor/Tangkap Layar YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai pantas Indonesian Police Watch (IPW) minta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Sebab, kata Refly Harun, Kapolda Sumsel banyak melakukan kesalahan, diantaranya tidak jelas uang sumbangan Rp 2 triliun itu ada dan tidak jelas juga dimana bank-nya.

"Kalaupun ada uangnya di Bank, tidak jelas ada transaksi atau tidak apa memang uang itu sudah ngendon di Bank Mandiri, apakah uangnya dari Singapura," ungkapnya di Channel YouTube Refly Harun, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel

Selain itu, kesalahan Kapolda Sumsel yang paling fatal adalah dia mengerjakan yang bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian.

"Dan itu rawan yang namanya conflict of interest atau pelanggaran terhadap azas-azas pemerintahan yang baik ketika kepolisian daerah Sumatera Selatan itu mengelola dana 2 triliun," ungkap Refly Harun.

Maka dari itu, kata Refly Harun dikarenakan memang bukan tupoksi dari Kapolda Sumsel, maka atas kesalahan unprofessional conduct ini maka pantas ada pihak yang mendesak mencopotnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Cuit Bantuan Pariwisata Rp 2,4 Triliun Cair, Netizen: Semoga Tidak Prank Seperti Akidi Tio

"Menurut saya pantas, kalau misalnya IPW minta agar (Kapolda Sumsesl) dicopot ya karena sangat-sangat tidak profesional," kata Refly Harun.

Kalaupun, sumbangannya direndahkan dari Rp 2 triliun menjadi 200 miliar, maka kata Refly, tetap bukan tupoksi seorang Kapolda juga untuk menerima sumbangan tersebut.

"Karena dia bukan pemerintahan lokal disana, harusnya dia menyerahkan kepada pemerintahan lokal, kalau perspektifnya daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel

Tapi, jika perspektifnya adalah penanggulangan bencana nasional, maka kata Refly, maka sumbangan Rp 2 triliun itu diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kalau perspektifnya soal tentang undang-undang kesehatan atau karantina kesehatan, perspektifnya mungkin dinas kesehatan," katanya.

Sebelumnya, IPW menjelaskan alasan Polri harus mengambil alih dan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Baca Juga: Fakta Terbaru, Heriyanti Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Penipuan

"Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri," kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan persnya, Selasa malam 2 Agustus 2021.

Sebab, kata Sugeng, Kapolda Sumsel telah membuat gaduh, maka dari itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pantas untuk menonaktifkan Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya.

"Hal itu, yang membuat kegaduhan di Tanah Air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel," tegas Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menyatakan Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp 2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.

Bahkan, Sugeng juga berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.

Sebab, jika memang benar uang sumbangan Rp 2 triliun itu ada dan diperuntukan bagi penanggulangan COVID-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas COVID-19.

"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tegasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x