PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Luhut: Kita Tetap Harus Berhati-hati

- 2 Agustus 2021, 20:55 WIB
Kordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan secara rinci soal PPKM Level yang diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Kordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan secara rinci soal PPKM Level yang diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube Kemenko Bidang Kemaritaman dan Investasi

ISU BOGOR - Kordinator PPKM pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku telah diperintahkan Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti soal PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021.

"Saya juga ingin menambahkan informasi penerapan PPKM level 4 dan 3 yang dilakukan sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 di Jawa Bali sudah menunjukan hasil yang cukup baik," ungkap Luhut dalam keterangan pers yang dikutip dari Channel YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin 2 Agustus 2021.

Menurut, Luhut, perkembangan yang cukup baik itu dapat terlihat di sejumlah provinsi yang mengalami penurunan jumlah kasus dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur.

Baca Juga: Lagi, PPKM Level 4 Diperpanjang, Netizen: Jangan-jangan Sampai Akhir Tahun

"Saya kira kita bisa lihat Jakarta juga Bandung beberapa tempat lainnya yang sudah rumah sakitnya BOR-nya sekarang sudah mulai membaik," ungkap Luhut.

Meski demikian, kata Luhut, indeks mobilitas masih mengalami kenaikan dan sudah diprediksi akibat kelonggaran dilakukan yang lalu.

"Selama satu minggu terakhir, angka kasus harian wilayah Jawa dan Bali sudah menunjukan tren penurunan. Ini kalau kita lihat bahwa sejak puncaknya pada tanggal 15 Juli sampai kepada hari kemarin dan tadi juga saya kira sudah mengalami penurunan kasus," ungkap Luhut.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Seminggu Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi Sebut Kasus COVID-19 Masih Fluktuatif

Menurutnya, penurunan kasus itu sudah terjadi hingga mencapai 50 persen jika dilihat dari rata-rata.

"Ini saya kira memberikan harapan yang bagus tapi kita tetap harus berhati-hati karena menghadapi delta varian COVID-19 ini," ungkapnya.

Luhut menambahkan, dalam menerapkan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk level 3 dan satu kabupaten masuk level 2.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

"Namun terdapat beberapa kabupaten kota yang akhirnya harus kembali level 4 bukan karena peningkatan kasus positif, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," ungkap Luhut.

Terkait detail, kabupaten/kota yang harus kembali masuk ke level 3 dan 4, kata Luhut akan dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu dekat ini.

"Untuk ini ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus."

"Karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya, seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Solo Raya," ungkap Luhut.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x