PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

- 2 Agustus 2021, 19:29 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi kembali memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Menurut Presiden Jokowi keputusan PPKM Level 4 harus diperpanjang dikarenakan pertimbangan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini.

"Maka dari itu pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu," ungkap Presiden Jokowi yang disampaikan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam 2 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Angka Positif Turun, Kesembuhan Naik, Kota Bogor Turun ke Level 3

Terkait dengan itu, Presiden Jokowi menyebutkan PPKM Level 4 diperpanjang dengan penyesuaian aturan aktifitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah.

"Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait," kata Presiden Jokowi.

Selain itu, kata Presiden Jokowi untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.

Baca Juga: PPSMB Trending, Netizen Gagal Fokus: Kirain Nama Lanjutan PPKM

"Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan BLT Desa," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x