ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi diperpanjang selama seminggu kedepan tepatnya mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi menyebut walaupun sudah mulai ada perbaikan selama PPKM Level 4 sebelumnya, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini," ungkap Jokowi dalam keterangan persnya dikutip dari Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengaku tetap mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.
"COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui usaha dan kerja keras, serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembtasan kegiatan ini," ungkap Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan sikap optimisnya bahwa Indonesia dapat melewati atau terbebas dari pandemi COVID-19 ini.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bagikan Insentif Nakes, Dokter Rp7,5 Juta dan Perawat Rp 2,5 Juta
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyebut kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang kembali selama sepekan ini bertujuan untuk menangani pandemi COVID-19 dan tetap bertumpu kepada tiga pilar utama.