Usai Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal, 'Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat' Kembali Bergema

- 16 Juli 2021, 17:44 WIB
Usai Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Kalimat 'Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat' Kembali Bergema
Usai Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Kalimat 'Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat' Kembali Bergema /Tangkap layar Instagram @kejaksaan.ri

ISU BOGOR - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto.

"Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulisnya mengutip Instagram @kejasksaan.ri, Jumat 16 Juli 2021.

Diketahui, Nanang Gunaryanto semasa hidupnya pernah menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait RS Ummi Bogor. Ia merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya

Ia meninggal pada Jumat 16 Juli 2021 pukul 06.00 WIB di RS Bateshda Yogyakarta.

Akun @kejaksaan.ri berdoa agar almarhum diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya.

"Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman," tambahnya.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Warganet: Sampai Bertemu dengan Penyidik Allah

Namun, pantauan Isu Bogor unggahan tersebut tidak bisa menuliskan komentar. Pasalnya akun @kejaksaan.ri diduga menutup fitur kolom komentar tersebut.

Meski demikian, warganet masih bisa memberikan komentar di unggahan sebelumnya.

Pantauan Isu Bogor, kalimat 'Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat' kembali bergema dalam komentar warganet.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Kejaksaan Agung Tutup Kolom Komentar di Instagram

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun .... sampai bertemu di pengadilan akhirat," sahut akun @fitriaanggre.

"Sampai jumpa di pengadilan akherat," kata akun @sore0097.

"Sampai bertemu di pengadilan akhirat (hrs)," ujar akun @fajar_mfth.

Baca Juga: Jaksa Setujui Hukuman 4 Tahun Untuk Pinangki, Najwa Shihab: Ketawa Bareng Yuk

"Sampai bertemu di pengadilan akhirat," tutur akun @boyjhonny20.

"Sampai bertemu di pengadilan akhirat....next," imbuh akun @djoeway.pp.

"Sampai bertemu dipengadilan akherat," kata akun @fikriheryanto.1.9.

Baca Juga: Amblasnya Makam Buzzer Budi Djarot Dikaitkan dengan HRS, Warganet: Jangan Giring ke Arah Mistis Lah!

"Sampe jumpa di pengadilan akherat, tempat keadilan yang seadil-adilnya akan ditegakkan, bukan keadilan dunia yang di 'anu'," kata akun @irsan_malliongi_13. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x