Eks Holywings Bogor Disegel, Bukti Ketegasan dan Konsistensi Bima Arya?

25 Juni 2022, 18:02 WIB
Holywings Bogor yang sudah berganti nama menjadi Resto Elvis disegel Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Sabtu 25 Juni 2022. /Instagram @bimaaryasugiarto
ISU BOGOR - Holywings Bogor yang sudah berganti nama menjadi Resto Elvis disegel Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Sabtu sore 25 Juni 2022.

Resto yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Nomor 79, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor itu disegel karena melanggar Peraturan Walikota (Perwali) nomor 48 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penertiban penjualan minuman beralkohol level B dan C.

Sebelum penyegelan eks Holywings Bogor itu, Bima Arya sempat meminta jajaran Satpol PP Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat malam 24 Juni 2022.

Baca Juga: Bukan Promo Miras Bernada Penistaan Agama, Ini Alasan Eks Holywings Bogor Disegel

Tangkapan layar cuitan Bima Arya terkait eks Holywings Bogor yang menyebut tak ada promo minuman beralkohol. Twitter @BimaAryaS

Hasilnya, dari hasil pemeriksaan petugas Satpol PP Kota Bogor pada malam itu Holywings Bogor dianggap sudah tidak ada karena telah berganti nama menjadi Resto Elvis.

Resto Elvis mengklaim telah mengantungi izin lengkap dan dipastikan tidak ada promo minuman beralkohol.

Dalam postingan sebelum menyegel Eks Holywings Bogor, Bima Arya sempat menyatakan Resto Elvis menyebutkan tidak ada promo minuman beralkohol.

Baca Juga: Eks Holywings Bogor Disegel, Terkait Promo Miras Bernada Penistaan Agama?

"Saya meminta satpol pp melakukan pengecekan ke Holywings, Holywings Bogor sudah berganti manajemen menjadi Elvis dan tidak ada promo minuman alkohol seperti yang sedang ramai dibicarakan," tulis Bima Arya, Jumat malam 24 Juni 2022.

Setelah dianggap mengantungi izin lengkap dan tidak adanya promo minuman beralkohol, Bima Arya seolah membiarkan resto tersebut terus beroperasi.

Namun beberapa jam kemudian, Bima Arya mendadak paling depan bersama Satpol PP Kota Bogor disaksikan Forkopimda menyegel resto tersebut pada Sabtu sore 25 Juni 2022.

Baca Juga: Holywings Bogor Ganti Nama Jadi Elvis, Bima Arya: Tidak Ada Promo Minuman Beralkohol

Dalam keterangannya, penyegelan dilakukan selain melanggar Perwali juga sebagai tindakan Forkopimda tindakan dalam menindaklanjuti kabar rencana aksi (Maulid Nabi dan Sholawat) yang akan dilaksanakan oleh pimpinan Habib Mahdi, Ketua Majelis Taklim Syahbabul Khier pada Pukul 16.00 WIB di Depan Resto Elvis Eks Holywings Bogor

Seperti diketahui, Holywings baru-baru ini ramai diperbincangkan karena menuai kontroversi terkait promo produk minumannya dianggap bernada menista agama yakni memberi gratis miras untuk pelanggan yang bernama 'Muhammad dan Maria'.

Setelah menuai polemik dan kontroversi, Holywings langsung membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di akun media sosialnya.

Baca Juga: Holywings Promo Miras Bernada Penistaan Agama, HNW: Harus Dikenai Sanksi Hukum yang Jera

Meski sudah minta maaf, karena sudah beredar dan tersebar viral di media sosial promo tersebut berbuntut panjang hingga mengakibatkan 6 staf Holywings Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler