Holywings Promo Miras Bernada Penistaan Agama, HNW: Harus Dikenai Sanksi Hukum yang Jera

- 25 Juni 2022, 08:27 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) /Dok. PKS/
 
ISU BOGOR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti aduan dan laporan terkait Holywings yang melakukan promo bernada penistaan agama.

"Agar tidak terjadi hal2 yg bertentangan, harusnya Polda segera tindak lanjuti aduan & penolakan masyarakat," kata HNW dikutip dari akun Twitter @hnurwahid yang dikutip Sabtu 25 Juni 2022.

Lebih lanjut, kata HNW, penting menindaklanjuti aduan dan penolakan masyarakat sebagaimana disampaikan oleh KNPI, Pemuda Pancasila, Ormas-ormas Islam dan lain-lain untuk memberi efek jera bagi Holywings.

"Agar Holywings yg dinilai menista simbol agama juga dikenakan sanksi hukum yg menjerakan," kata HNW merespon sikap kepolisian yang melarang GP Ansor geruduk Holywings di Jakarta.

Baca Juga: Viral Promo Minuman Alkohol Bagi yang Nama Muhammad, Holywings Minta Maaf: Tanpa Sepengetahuan Manajemen

Sekadar diketahui, Holywings menuai kecaman setelah mengunggah promosi minuman bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Hal tersebut langsung menuai kontroversi dan pihak Holywings Indonesia di akun media sosialnya langsung minta maaf.

"Kami minta maaf, izinkan kami untuk menjadi lebih baik lagi," tulis keterangan foto terkait pernyataan permohonan maaf Holywings Indonesia di Instagramnya.

Tak puas dengan permintaan maaf, sejumlah elemen masyarakat ramai-ramai melaporkan Holywings Indonesia ke kepolisian.

Baca Juga: Sebut yang Dukung Menag Yaqut Simpatisan PKI, Aktivis Medsos Ini Singgung Penistaan Agama

Alhasil, polisi langsung menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus promo miras bernada penistaan agama itu. Seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x