Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BRI, Netizen Julid: Yang Buat Aturan Seenaknya Gak Ikutan Mundur?

22 Juli 2021, 14:15 WIB
Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris BRI, Netizen: Yang Buat Aturan Seenaknya Gak Ikutan Mundur? /Foto: Dok. Universitas Indonesia./

ISU BOGOR - Rektor Universitas Indonesia (UI) akhirnya memilih untuk mundur dari jabatab Wakil Komisaris BRI.

Sebelumnya, Rektor UI menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. Bahkan, tidak sedikit juga yang menyindirnya.

Setelah mundur, topik 'Rektor UI Ari Kuncoro Mundur" jadi trending di Twitter. Netizen kembali meramaikannya.

Baca Juga: Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BRI, Fadli Zon: Harusnya Juga Mundur sebagai Rektor UI

"Rektor UI mundur dari jabatan komisaris, yg buat aturan seenaknya tersebut gak ikutan mundur?" sahut @sipoco1 dikutip Isu Bogor, Kamis 22 Juli 2021.

"Rektornya sudah mundur, tinggal yang merubah aturan," kata netizen @muhamad19345883.

Netizen @al_kahfi91 mengatakan, mundurnya Ari Kuncoro dari wakil komisaris menjadikan akademik UI kembali normal.

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris BRI, Fadli Zon: Nama Baik UI Sudah Terlanjur Tercoreng

"Maka dengan ini dunia akademik UI telah kembali normal," tulis dia.

Menurut @kingsilalahi, Ari Kuncoro mundur dari Wakil Komisaris BRI adalah langkah yang bijaksana.

"Pentingnya integritas di tengah krisis kepemimpinan saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI, Ade Armando Ucapkan Terima Kasih pada Ari Kuncoro

Akun @alfisutan66 menilai Rektor UI Ari KUncoro masih memiliki rasa malu.

"Walaupun ribut dulu se Indonesia, tapi lebih baik dari pada tidak ada rasa malu, biarlah terlambat," tuturnya.

Seperti diketahui, Rektor UI pernah menjadi sorotan di media sosial, salah satunya Twitter. Pasalnya, ia melanggar Statuta UI yang melarang rektor menjadi komisaris di BUMN.

Baca Juga: Rektor UI Mundur dari Jabatan Komisaris BRI, Fahri Hamzah Minta Netizen Diam

Kemudian Statuta UI tersebut diteken Jokowi untuk direvisi dan terbit P Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Dalam revisinya itu, Rektor UI diizinkan menjadi komisaris di BUMN, asalkan bukan jadi direksi.

Namun, akhirnya Rektor UI Ari Kuncoro memilih mundur dari jabatan Wakil Komisaris BUMN setelah menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler