Munarman Ditangkap Densus 88, Abu Janda: Kami yang Lemah Bisa Tidur Nyenyak

28 April 2021, 17:10 WIB
Aktiivis Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda. /Anita Permata Dewi/Antara

ISU BOGOR - Aktivis Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda meyampaikan terima kasih kepada Densus 88 yang telah menangkap mantan Sekjen FPI Munarman di kediamannya pada Selasa 27 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Abu Janda di akun instagramnya @permadiaktivis2 pada Rabu 28 April 2021 menanggapi tentang hebohnya eks pentolan FPI Munarman ditangkap Densus 88.

"Saya tak terbayang apa jadinya negara ini kalau tidak ada abang2 di Densus88 Meski awal2 masih suka kecolongan teroris main "petasan"..," tulis Abu Janda.

Baca Juga: Abu Janda Digarap Bareskrim 12 Jam Tapi Tak Dibui, Ini Penjelasan Polisi

Lebih lanjut, Abu Janda mengapresiasi Densus 88 denga bahasa sanjungan karena seterunya selama ini diringkus Densus 88.

"Meski sempat kecolongan, tapi makin kesini abang-abang Densus 88 semakin piawai menangkap sebelum kejadian.. bahkan menangkap sang dalang!," ungkapnya.

Bahkan, Abu Janda menyindir seolah sosok yang baru saja ditangkap telah megganggu ketenangan dalam beraktivitas.

"Terima kasih abang2 Densus88 berkat abang2, kami yang lemah bisa tidur lebih nyenyak karena kami tahu ada malaikat pelindung yang bekerja siang dan malam," tulisnya.

Baca Juga: Cak Nun Angkat Bicara soal Cuitan Abu Janda: Yang Anda Maksud Kearifan Lokal Itu Apa?

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Munarman ini diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Saat dilakukan penangkapan itu, Munarman sempat protes kepada Densus 88 alasannya karena tidak sesuai hukum.

“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman terlihat dalam potongan video penangkapan yang didapatkan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Abu Janda Dipanggil Polisi: Tidak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum

Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong oleh petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah. “Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.

Bahkan, petugas juga tidak memberikan kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sendalnya saat akan keluar rumah. ”Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucap Munarman.

”Udah jalan, gak usah,” teriak salah seorang petugas sambil menggelandang Munarman.

Densus 88 Antiteror Polri menemukan serta menyita sejumlah bahan peledak di bekas markas FPI, dalam penggeledahan terkait penangkapan terduga teroris Munarman.

Salah satu bahan yang disita adalah cairan bahan peledak TATP atau triaceton triperoxide atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan alias Ibu Setan.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler