Jozeph Paul Zhang Klaim Sudah Lepas Status WNI, Refly Harun: Masih Bisa Dijerat UU ITE

20 April 2021, 03:57 WIB
Refly Harun dan Jozeph Paul Zhang /YouTube @Refly Harun / @Jozeph Paul Zhang

ISU BOGOR - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, ikut angkat bicara soal klaim Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Sorjomoelyono yang menghina agama Islam dan mengaku nabi ke-26 masih bisa dijerat meski sudah melepas status Warga Negara Indonesia (WNI).

Tanggapan Refly Harun tentang sosok penista Agama Islam Jozeph Paul Zhang ini diungkapkan dalam kanal YouTubenya pada Selasa dini hari, 20 April 2021.

"Sebenarnya non Warga Negara Indonesia (WNI) masih bisa dijerat. Selama dia, memang melanggar hukum Indonesia dan kita tahu bahwa, ujaran kebencian itukan dimaksudkan untuk masyarakat Islam di Indonesia," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Tanggapi Diburu Polisi usai Menghina Agama Islam, Jozeph Paul Zhang: Karena Kapolrinya Kristen

Baca Juga: Youtuber Jozeph Paul Zhang Hina Islam, PBNU: Meminta Polri Ambil Langkah Konkrit

Lebih lanjut, Refly menyebut, sebab tidak mungkin, ucapannya yang menghina agama Islam dalam konteks dan bahasa Indonesia itu ditujukan untuk umum.

"Katakanlah begini, ini baru pendapat awal saya, katakanlah benar dia melepaskan kewarganegaraan (status WNI) dia, dan dia mengatakan tidak tunduk kepada hukum Indonesia, nggak juga begitu, karena siapapun yang melanggar hukum Indonesia, walaupun dia bukan WNI ya dia tetap bisa dijerat," tegasnya.

Alasannnya, ia menambahkan, dalam hal ini dia melanggar Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tidak mengenal azas teritorial.

Baca Juga: Soal Jozeph Paul Zhang Penista Agama Islam, Haikal Hassan: Tangkap Perusak Kedamain dan Persatuan

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Rajin Bikin Konten Penistaan Agama Sejak 2016

"Jadi ini ekstra teritorial, dan kita tahu ujaran kebencian dan penghinaan tersebut, ditujukan kepada umat Islam Indonesia, kok tahu? ya sederhana, karena bisa kita lihat dari pembicaraan dia, bahasa yang digunakan, konteks pembicaraan dan lain sebagainya dengan mudah bisa kita katakan ini ditujukan kepada umat Islam Indonesia," paparnya.

Maka dari itu, ada kepentingan bagi hukum negara Indonesia terhadap Jozeph Paul Zhang, kendati dia mengaku sudah melepas kewarganegaraannya.

"Karena jelas-jelas dia melanggar hukum Indonesia. Kecuali kalau dia, bilang mengenai Islam secara umum, tidak ada konteks teritorialnya, nah itu barangkali susah bagi kita untuk mengatakan dia sudah melanggar hukum Indonesia," ungkapnya.

Maka dari itu, tidak boleh dilupakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Jozeph Paul Zhang itu bukan hukum Islam, tapi hukum bangsa Indonesia.

"Jozep Paul Zhang melanggar hukum nasional kita yang masih memuat ayat-ayat penistaan agama, atau penyebaran kebencian, baik itu KUHP, maupun UU ITE," tegasnya.

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Saat ini ia diburu oleh kepolisian Indonesia. Ditengah proses perburuannya, Jozeph Paul Zhang masih sempat mengunggah video di kanal YouTubenya tentang status WNI-nya.

Dalam video terbaru Jozeph Paul Zhang mempertontonkan klarifikasi bersama komunitasnya secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Bahkan, dalam perbincangannya terlihat beberapa peserta tetap menyemangati Jozeph Paul Zhang, yang namanya viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.

"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," ucap seseorang dalam zoom meeting itu.

Seolah mendapat dukungan, Jozeph Paul Zhang meresponsnya secara jemawa dan malah tertawa. Kemudian, Jozeph Paul Zhang meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.

Saat itulah, Jozeph Paul Zhang menegaskan bahwa dirinya tidak akan bisa dijerat oleh hukum Indonesia, karena sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.

"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Jozeph Paul Zhang

Tags

Terkini

Terpopuler