Video tersebut beredar di sejumlah kanal YouTube dengan berisi klaim pembebasan dan dipulangkannya Indra Kenz serta aset sitaannya dikembalikan oleh kepolisian.
Kabar tersebut ternyata hoaks, faktanya sebagaimana dilansir laman resmi Kemenkominfo hingga saat ini kepolisian masih menahan Indra Kenz.
"Melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri, pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," jelas rilis Kemenkominfo yang dikutip Isu Bogor, Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Dua Pelaku Lagi Segera Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz: Semuanya Akan Terkuak
Sekadar diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka kasus investasi bodong robot trading binary option Binomo.
Sampai saat ini IK masih dalam masa penahanan dan Bareskrim Polri tidak pernah mengembalikan barang bukti sitaan seperti yang dijelaskan di dalam unggahan media sosial tersebut.***