Ampun, Investasi Bodong di Bogor Tipu 837 Warga Kerugian Capai Rp 23 Miliar

- 23 September 2021, 20:37 WIB
Kapolres AKBP Harun menjelaskan terkait kasus investasi bodog dengan kerugian Rp23 miliar
Kapolres AKBP Harun menjelaskan terkait kasus investasi bodog dengan kerugian Rp23 miliar /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Polres Bogor berhasil membongkar investasi fiktif atau bodong kepada 837 warga Bogor. Hasil penggelapan tersangka I mengamankan satu orang orang pelaku berinisial I (32) mencapai Rp 23 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, I diamankan pihaknya atas kasus investasi fiktif, penipuan dan atau penggelapan uang terhadap masyarakat dengan bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Modus operandi pelaku yaitu dengan menghimpun dana dari masyarakat dengan modus investasi. Para nasabahnya ini dijanjikan keuntungan 40 persen di setiap bulannya," kata Harun, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Target Desember Rampung, Pemkab Bogor Gandeng MUI Guna Percepatan Vaksin

Berdasarkan pengakuan tersangka, investasi bodong itu mulai berlangsung sejak Oktober 2019. Dimulai dengan mengajak kerabat, tetangga dan keluarganya untuk berinvestasi padanya.

Dengan iming-iming keuntungan 40 persen perbulan, secara otomatis banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi.

"Rata-rata para korban ini melakukan investasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Para korban ini dijanjikan keuntungan 40 persen dari jumlah investasinya di setiap bulannya. Makannya banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi," ungkapnya.

Baca Juga: Cici-ciri Kanker Ovarium pada Wanita Muda, Begini Penjelasan Lengkapnya

Berdasarkan pengakuan pelaku, setidaknya masyarakat yang berinvestasi berjumlah 837 anggota dengan jumlah uang yang mencapai Rp23,4 miliar.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x