"Dan ini dilakukan secara bertahap, jadi hampir pasti tidak akan full. mungkin antara 30 persen atau maksimal 50 persen dari kapasitas kelas," katanya saat konferensi pers usai menggelar rapat persiapan sekolah tatap muka, Sabtu, 21 November 2020.
Lanjutnya, dalam mekanismenya, pihak sekolah wajib menyampaikan proposal terkait mekanisme protokol kesehatannya seperti apa. Lalu proposal tersebut akan diverifikasi oleh Disdik, Dinkes bersama dengan KCD.
Bima Arya mengatakan, dalam proses sekolah tatap muka ini, syarat yang paling utama nya adalah mendapatkan izin dari komite atau orangtua murid.
Untuk itu, bila ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka diperbolehkan.
"Jadi siswa yang tidak diizinkan untuk tatap muka, ini akan diizinkan untuk tidak megnikuti tatap muka. Karena seperti yang kami sampaikan, izin dari komite dan orangtua adalah yang utama," terangnya.***