Langkah Pemkot Bogor Soal Sekolah Tatap Muka, Orangtua Murid Boleh Tak Izinkan Anaknya

- 21 November 2020, 16:46 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto /Humas Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Mendikbud RI, Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah mengizinkan sekolah memberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tahun ajaran 2020-2021.

Namun,kebijakan sekolah tatap muka tersebut dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah terkait persiapan dan mekanismenya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sudah mengatur kebijakan terkait sistem sekolah tatap muka ini.

Ia menyebut, untuk sistem sekolah tatap muka ini akan dilakukan dengan metode hybrid, yakni memadukan antara kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan kegaitan belajar mengajar jarak jauh atau daring.

Baca Juga: Link Download SPTJM dan Surat Keputusan Penerima BSU, Lengkapi Agar BLT Gaji Guru Honorer Bisa Cair

Baca Juga: Jadwal One Way Jalur Puncak Sabtu Sore November 2020 Pantau Lewat Live IG, Kondsi Cuaca Hujan

Baca Juga: Tanah Longsor di Cianjur, 1 Orang Tewas Terkubur dan 2 Orang Luka

"Dan ini dilakukan secara bertahap, jadi hampir pasti tidak akan full. mungkin antara 30 persen atau maksimal 50 persen dari kapasitas kelas," katanya saat konferensi pers usai menggelar rapat persiapan sekolah tatap muka, Sabtu, 21 November 2020.

Lanjutnya, dalam mekanismenya, pihak sekolah wajib menyampaikan proposal terkait mekanisme protokol kesehatannya seperti apa. Lalu proposal tersebut akan diverifikasi oleh Disdik, Dinkes bersama dengan KCD.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x