Pasca Penertiban PKL, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Baru di Puncak Bogor

- 30 Juni 2024, 13:08 WIB
Dishub Kabupaten Bogor terapkan kebijakan lalu lintas baru di Puncak Bogor.
Dishub Kabupaten Bogor terapkan kebijakan lalu lintas baru di Puncak Bogor. /Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor/

ISU BOGOR - Penertiban pedangang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor memicu kebijakan baru. Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas baru akan diberlakukan di area wisata tersebut.

Dadang mengatakan, pasca penertiban PKL di Puncak, Dishub Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor telah memutuskan bahwa kendaraan yang akan masuk ke Agrowisata Gunung Mas harus melalui Rest Area Gunung Mas.

Hal ini sebagai upaya Pemkab Bogor dalam meraimaikan kawasan rest area. Jadi, setiap pengunjung yang akan masuk ke Gunung Mas harus melalui gerbang rest area.

“Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas," tutur Dadang dikutip Isu Bogor dari Diskominfo Kabupaten Bogor pada Minggu, 30 Juni 2024.

"Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” sambungnya.

Baca Juga: Pos Katak Cariu Bogor, Upaya Pemkab Turunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

Dadang berharap, dengan upaya yang kami lakukan ini, harapannya rest area tersebut bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik.

Selain rekayasa lalu lintas baru, Dishub Kabupaten Bogor juga terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban hingga di rest area, salah satunya penerangan jalan umum (PJU).

“Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian. Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali," jelas Dadang.

"Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” imbuhnya.

Untuk di dalam kawasan Rest Area Gunung Mas, Dishub Kabupaten Bogor juga bakal menambah dan memperbaiki PJU yang rusak serta memasang CCTV di area-area gelap.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah