Pasca Penertiban PKL, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Baru di Puncak Bogor

- 30 Juni 2024, 13:08 WIB
Dishub Kabupaten Bogor terapkan kebijakan lalu lintas baru di Puncak Bogor.
Dishub Kabupaten Bogor terapkan kebijakan lalu lintas baru di Puncak Bogor. /Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor/

"Selanjutnya kita juga akan pasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah," ujar dia.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor terlah menertibkan ratusan PKL yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak. Para PKL tersebut akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas yang sudah disiapkan oleh Pemkab Bogor.***

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah