Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online, Segini Keuntungannya

- 2 Juli 2024, 12:24 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Dok. Antara/

ISU BOGOR - Dua selebgram di Kota Bogor, berinisial LA dan R, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam promosi situs judi online. Kedua tersangka menerima pembayaran dengan tarif berbeda untuk jasa mereka.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, mengungkapkan bahwa selebgram LA memperoleh keuntungan sebesar Rp 10 juta selama dua bulan dari kontrak promosi situs judi online.

"LA mendapatkan keuntungan dari kontrak senilai Rp 10 juta untuk periode dua bulan," ujar Kompol Luthfi Olot, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga: Jaro Ade Jadi Kandidat Terkuat Pilbup Bogor 2024, Iwan Setiawan Merosot Jauh ke Bawah

LA mengaku kepada polisi bahwa dia direkrut oleh seseorang bernama Listia yang menghubunginya melalui media sosial pada tahun 2023. Sejak saat itu, LA mempromosikan dua situs judi online.

"Melalui patroli siber, kami menemukan bahwa LA telah mengunggah konten promosi untuk dua situs judi online sejak tahun 2023. LA mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Listia melalui Instagram," jelas Olot.

Selebgram R, di sisi lain, menerima bayaran yang lebih rendah dibandingkan LA. R mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta per bulan dari promosi situs judi online.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Siap Bantu Pemkot Berantas Judi Online, Anggaran dan Perda Siap Dikucurkan

"R telah melakukan promosi situs judi online sejak tahun 2023, dengan penghasilan sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Dari pengakuannya, R dihubungi langsung oleh pihak situs online melalui Instagram dengan nama 'Indonesia Viral'," tambah Olot.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah