Pos Katak Cariu Bogor, Upaya Pemkab Turunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

- 30 Juni 2024, 11:37 WIB
Pos Katarak diluncurkan di Puskesmas Cariu, Kabupaten Bogor.
Pos Katarak diluncurkan di Puskesmas Cariu, Kabupaten Bogor. /Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor/

ISU BOGOR - Guna menurunkan angka kebutaan akibat katarak serta mempercepat penganggulangan gangguan penglihatan dan gangguan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Puskesmas Cariu Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor luncurkan Pojok Skrining Katarak (Pos Katak)

Seperti diketahui, katarak merupakan penyakit degeneratif yang banyak diderita oleh lansia. Katarak sendiri bisa ditemukan pada semua usia termasuk bayi baru lahir.

Sayangnya, katarak yang termasuk penyebab gangguan pada indera penglihatan sering kali dianggap sepele oleh sebagian masyarakat awam yang belum pahan komplikasi yang disebabkan oleh katarak itu sendiri dan banyak masyarakat yang takut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mata karena takut untuk menjalankan operasi untuk menangani masalah seperti katarak tersebut.

Dari RAAB( Rapid Assesment of Avoidable Blindness) tahun 2014 persentase katarak di Jawa Barat sebesar 71,7% dan 2,8 % dari Katarak tersebut menyebabkan kebutaan.

Baca Juga: Vila Ilegal di Puncak Segera Dibongkar usai PKL Ditertibkan, Ini Kata Pj Bupati Bogor

Oleh sebab itu, Pemkab Bogor melalui Puskesmas Cariu mendirikan Pos Katak sebagai inovasi yang bergerak dalam penjaringan katarak serta melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Pos Katak juga mendorong suksesi program pemerintah yang berdasarkan pedoman Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2020 tentang Penanggulangan gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran.

Kepala Puskesmas Cariu Elly Mulyati mengatakan, Pos Katak bertujuan untuk membantu penjaringan masyarakat katarak serta mengoptimalkan edukasi dan pemantauan katarak baik sebelum tindakan operasi maupun paska tindakan operasi.

“Ini juga sebagai upaya kami untuk meminimalisir terjadinya komplikasi, implementasi Pos Katak ini kami lakukan melalui kerjasama atau MOU antara dengan dokter mata yang bekerja di RS dengan Puskesmas Cariu,” ungkapnya pada Jumat, 28 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah