ISU BOGOR - Ratusan mahasiswa Kota Bogor yang merupakan gabungan dari 10 organisasi bebeapa kampus di Kota Bogor mengepung pintu Istana Bogor melakukan aksi demo menolak pengesahan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020
Aksi Demo yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB ini dibuka dengan aksi bakar ban dan orasi-orasi yang menyuarakan penolakan UU Omnibuslaw.
"Kami ingin menyuarakan penolakan kami kepada Presiden Jokowi bahwa UU Omnibuslaw ini membelenggu masyarakat," kata Korlap aksi Demo dari UIKA, Muchtar.
Mahasiswa pun sempat mencoba mendekati pintu gerbang istana presiden yang ada didekat kantor Denpom III/1. Para mahasiswa ini mencoba mendekati gerbang istana presiden sambil meneriakkan revolusi.
Baca Juga: Habis #JokowiKabur, Terbitlah Taggar #KangEmil yang Jadi Trending Topic di Twitter
"Revolus ! Revolusi ! Revolusi !," teriak Mahasiswa.
Namun, aksi mahasiswa ini dihadang oleh puluhan aparat kepolisian dan TNI yang bersiaga didepan Istana Presiden.
Salah seorang korlap aksi demo dari UIKA, Muchtar dalam orasinya mengatakan bahwa pengesahan Undang-undang Omnibus law merupakan bentuk pemerintah Indonesia sudah mengkorupsi reformasi.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya