ISU BOGOR - Begini kondisi hasil pengecekan tim Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terkait beredarnya kabar Gunung Salak terbelah akibat longsor di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin 28 September 2020.
Kepala Seksi SPTNW III Sukabumi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Pitra Panderi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjelaskan secara ilmiah terkait penyebab terjadinya longsor sepanjang 2 kilometer itu.
Menurutnya, dari hasil tinjauan di lapangan beberapa hari terakhir ini, selain tidak ditemukan adanya dugaan telah terjadi ilegal loging (pembalakan liar), sebagai penyebab Gunung Salak longsor hingga terbelah.
Baca Juga: Gunung Salak Terbelah Bukan Semata-mata Longsor, Petugas BTNGHS Temukan Fakta Mengejutkan Ini
"Yang jelas kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, itu terjadi tepat di hulu Sungai Cikedung dan masuknya Kabupaten Bogor yaitu Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Memang ada longsoran, kita cek tidak ada ilegal loging," ungkap Pitra.
Pitra menyebutkan dari hasil penelusurannya diperkirakan panjang longsor dari Puncak Salak 3 hingga ke bawah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung-Cisadane yaitu sekitar 2-3 kilometer.
"Kita sudah cek di atas ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), memang saya tidak sampai ke atas lagi karena nggak kuat,"
"Tapi secara (kasat mata) pantauan fakta dilapangan tidak ada (penyebab longsor) karena ilegal logging," ujarnya seraya kembali menegaskan bahwa tak ada penyebab longsor yang umum terjadi karena adanya pembalakan liar.