Dukung PN Bogor Raih Predikat SMAP, Dedie Rachim: Ini Ukurannya Kepercayaan

- 13 April 2023, 20:34 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam sosialisasi dan penandatangan pencanangan pembangunan SMAP di ruang sidang utama PN Bogor, Kamis, 13 Maret 2023.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam sosialisasi dan penandatangan pencanangan pembangunan SMAP di ruang sidang utama PN Bogor, Kamis, 13 Maret 2023. /Foto/Prokompim Kota Bogor
ISU BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyatakan, Pemkot Bogor mendukung atas langkah yang diambil Pengadilan Negeri (PN) Bogor dalam menindaklanjuti perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang kemudian melanjutkan ke predikat yang lebih spesifik yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Menurut Dedie, SMAP ini menjadi sebuah harapan bagi masyarakat dan juga Pemkot Bogor yang selama ini meminta bantuan kepada PN Bogor dalam hal berbagai penyelesaian kasus atau perkara.

Sebab, dengan adanya komitmen dari PN Bogor ini tentu warga akan merasa nyaman, karena hasil dari semua proses peradilan betul-betul memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Kami apresiasi karena ini berdampak baik kepada masyarakat. Mengingat semua ini ukurannya kepercayaan. Kan kepercayaan itu harus dibuktikan," kata Dedie Rachim dalam sosialisasi dan penandatangan pencanangan pembangunan SMAP di ruang sidang utama PN Bogor, Kamis, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Pengembangan Kopi Rancamaya Berlanjut, Dedie Rachim: Kita Berdayakan Masyarakat

"Terbukti PN Bogor sudah ada predikat WBK dan WBBM, sekarang sedang ikhtiar menambah kepercayaan masyarakat atas dunia peradilan dengan komitmen SMAP. Ini bukti ada upaya, langkah, usaha yang bisa diperlihatkan kepada publik," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Bogor Kelas 1A, Rosnainah menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk mendapatkan predikat SMAP.

"Sosialisasi ini dilakukan ke semua stakeholder yang berhubungan dan ada kepentingan langsung dengan Pengadilan Negeri Bogor, seperti Pemerintah Kota Bogor, Kejaksaan, Polresta Bogor dan Lapas," ujar Rosnainah.

Rosnainah mengatakan, sudah sejak 2022 PN Bogor Kelas 1A mencanangkan SMAP namun dari hasil penilaian tahun lalu pihaknya belum berhasil lolos. Sehingga pada tahun ini kembali mencanangkan SMAP dan melengkapi kekurangan di tahun sebelum.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Main Drama Musikal Mimpi Kirana, Singgung Program Serbukatif

SMAP ini merupakan predikat yang lebih spesifik dan merupakan predikat yang dikeluarkan Badan Pengawas Internal Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x