Banyaknya Bangunan Liar Dianggap Ganggu Usaha di Kawasan Warung Jambu Bogor  

- 6 Agustus 2020, 13:12 WIB
Bangunan Liar
Bangunan Liar /

Lebih jauh, Hartono menyampaikan, keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, keindahan dan pemandangan yang menutupi ruko, sekaligus juga mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kerawanan dan masalah keamanan.

Bisa dimaklumi jika banyak pemilik ruko yang resah dengan kondisi demikian. Kondisi yang kurang kondusif membuat beberapa usaha di kawasan ruko tersebut gulung tikar. "Bahkan, lima diantaranya sudah menjual rukonya,” tandas Hartono.

Menurut Hartono, kalangan pelaku usaha berharap dukungan pemerintah kota (Pemkot) Bogor untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang melanggar aturan dan ketertiban, serta merugikan pelaku usaha yang taat dan patuh aturan.

Baca Juga: Pelanggar Masker di Kota Bogor Dapat Didenda Rp100 Ribu bagi Personal dan Pemilik Usaha Rp500 Ribu 

"Sudah melapor ke Pemkot, namun sampai saat ini belum ada respon. PKL yang menjual miras tanpa izin dan tidak membayar pajak dibiarkan Pemkot, tapi pelaku usaha resmi yang taat dan patuh pada peraturan dengan membayar pajak usaha, PBB, dan retribusi, tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot,” jelas Hartono.

Hartono menambahkan, kalangan pelaku usaha saat ini sedang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Banyak usaha yang gulung tikar atau omzetnya menurun drastis karena pandemi.

"Apa yang dialami pengusaha di ruko Warung Jambu, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Di satu sisi, usaha kami ini sangat terdampak pandemi. Sementara, di sisi lain kami juga harus menghadapi PKL yang membuat usaha kami kian terpuruk,” pungkas Hartono.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x