ISU BOGOR - Pelayanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bogor belum beroperasi, sehingga masyarakat diarahkan ke datang ke kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.
Pengumuman tersebut diunggah akun Twitter Polresta Bogor @PolresBogorKota pada Senin, 3 Agustus 2020 pukul 14.26 WIB.
Masyarakat diminta datang Kantor Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun Kedung Halang untuk memeroses langsung perpanjangan SIM mulai dibuka pukul 9.00 WIB.
Baca Juga: Terakhir, Operasi Patuh Lodaya 2020 Polresta Bogor Ada di 5 Titik
Namun, pelayanan dikhususkan untuk perpanjangan SIM C dan A.
Petugas SIMl keliling akan membantu pelayanan secara langsung di kantor Polresta Bogor.
Masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan saat datang untuk melakukan perpanjangan SIM.***