Personil Gabungan Kota Bogor Gelar Operasi Masker di Sekitar Tempat Presiden Jokowi Tinggal

- 18 Juli 2020, 17:31 WIB
Pemkot Bogor melakukan operasi masker di seputar Istana Bogor, Sabtu 18 Juli 2020
Pemkot Bogor melakukan operasi masker di seputar Istana Bogor, Sabtu 18 Juli 2020 /

ISU BOGOR - Personil gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bogor melakukan kegiatan operasi masker, khususnya di sekitaran wilayah Istana Bogor tempat Presiden Jokowi tinggal.

Lebih dari 100 personil yang ikut serta dibagi menjadi 4 kelompok dengan 4 titik tujuan, yakni Taman ekspresi dan sekitaran Sempur dipimpin Danramil Tanah Sareal, Sekitaran Amaris sampai Tugu Kujang dan Botani dipimpin Danramil Bogor Timur, kawasan Lawang Saketeng sampai BTM dipimpin Danramil Bogor Utara. Terakhir seputaran pedestrian Istana yang dipimpin Dandim 0606 Kota Bogor.

Kegiatan operasi masker bertujuan untuk mengedukasi warga agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu juga sebagai sosialisasi rencana terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Duh! Mantan Wali Kota Bogor Ini Dicatut Penipu Lewat Facebook

Sebelumnya kegiatan diawali dengan apel gabungan di Markas Kodim 0606 Kota Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Sabtu 18 Juli 2020.

"Tujuan operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie berkeinginan upaya memutus rantai penyebaran virus mematikan ini ditangani secara bersama.
"Minimal kita lakukan upaya-upaya pencegahan agar tingkat penyebaran Covid-19 semakin terkendali dan semakin menurun," ujar Dedie yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor.

Baca Juga: Jasa Marga Himbau Pengguna Jalan Antisipasi Kemacetan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Hingga saat ini, kata Dedie, Kota Bogor masih berada di zona kuning level III. Memasuki Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pertama yang akan berakhir pada 2 Agustus 2020 mendatang, kondisi peningkatan kasus masih terjadi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x