Layanan KTP, Bima Arya Pastikan Lansia dan Disabilitas Kota Bogor Didatangi ke Rumah

- 17 Juli 2020, 07:08 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (16/7/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (16/7/2020). /

 

BOGOR ISU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan layanan kependudukan bagi lansia dan difable. Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau pelaksanaan layanan jemput bola perekaman dan pencetakan e-KTP bagi lansia, difabel dan warga yang sedang sakit keras di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca : Jelang Sore Bogor Diprediksi Hujan Lokal

 “Di masa pandemi covid ini pemerintah harus tetap hadir bagi warga. Harus inovasi. Saat ini Disdukcapil Kota Bogor memberikan pelayanan perekaman e-KTP langsung di tempat khusus bagi Lansia, difabel dan warga yang sakit keras. Silahkan daftar secara online ke https://disdukcapil.kotabogor.go.id,” ungkap Bima Arya, Kamis 16 Juli 2020.

Ia menambahkan, warga yang telah mendaftar atau mendaftarkan keluarganya untuk rekam e-KTP di tempat karena alasan lansia, difabel maupun sedang sakit keras, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk kemudian dilakukan penjadwalan rencana kunjungan tim Disdukcapil ke rumah yang bersangkutan.

Baca Juga: IPW Ingin Persengkongkolan Jahat Buronan Djoko Tjandra Diusut 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengklaim, hingga saat ini sudah sekitar 99 persen warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sudah memiliki e-KTP.

“Seluruh warga pada prinsipnya sudah memiliki e-KTP, 99 persen sudah. Yang satu persen sisanya karena kondisi seperti ini, tidak mampu untuk mendapatkan perekaman secara langsung di kantor, maka diselesaikan dengan cara melalui online dan jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Madrid Menang, Messi Kibarkan Bendera Putih Kejar Puncak Klasemen La Liga 

Jatmiko menambahkan, proses perekaman on the spot yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Bogor berjalan dengan baik. “Hari ini ada lima orang warga yang memohon melalui aplikasi online berbasis web untuk direkam di tempatnya masing-masing. Tentunya bahwa perekaman online untuk memfasilitasi warga yang memang dalam kondisi sakit keras, difabel, dan sudah lansia karena tidak bisa menjangkau layanan karena kondisi fisik maupun jarak,” terangnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x