Dualisme Penanganan Corona Kota Bogor di Demo Mahasiswa, Mapancas: Bubarkan Detektif Covid-19

- 17 Juli 2020, 19:30 WIB
Sejumlah mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor Wali Kota Bogor, Jumat 17 Juli 2020. Mereka mendesak Pemkot Bogor membubarkan Detektif Covid-19
Sejumlah mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor Wali Kota Bogor, Jumat 17 Juli 2020. Mereka mendesak Pemkot Bogor membubarkan Detektif Covid-19 /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor menuai reaksi keras dari sejumlah kalangan. Pasalnya, keberadaan Detektif Covid-19 bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya dianggap sebagai kompetitor tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Protes tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiwa Pancasila (Mapancas) di depan Balaikota, Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat 17 Juli 2020. Mereka menuntut Pemkot Bogor untuk membubarkan Detektif Covid-19.

Koordinator Aksi dari Mapancas, Ferga Aziz menilai peran Detektif Covid-19 yang dibentuk Bima Arya tak jauh beda dengan tim GTPP yang sejak awal pandemi terjadi dan Kota Bogor di pimpin oleh Dedie A Rachim.

Baca Juga: Antrean Panjang Warnai Pembagian BST Tahap Dua di Kantor Pos Bogor

"Jadi kami menilai ada dua matahari di Kota Bogor. Artinya seakan-akan ada perlombaan di dua orang tersebut," ujarnya disela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bogor, Jumat (17/07/2020).

Tak hanya itu, Ferga juga mempertanyakan payung hukum dibentuknya detektif Covid-19. "Yang jelas setelah kami kaji mungkin Bima merujuk kepada undang-undang nomor 2 tahun 2020 bahwa anggaran detektif Covid ini engga bisa di minta transparansinya," ucapnya.

Baca Juga: Obat Covid-19 Belum Ditemukan, MUI Kabupaten Bogor Angkat Bicara Soal Kalung Antivirus Corona

Bahkan, kata Ferga, Detektif Covid-19 ini tidak jelas sumber daya manusia (SDM) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana yang dilibatkan. "Kami menilai ada kemungkinan yang terlibat Detektif Covid-19 ini adalah orang-orang yang terdaftar di aparatur wilayah seperti RT, RW, dan puskesmas. Bagi kami tidak perlu mengeluarkan anggaran detektif Covid-19 karena memang sudah tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintahan," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x