6 Mafia Tanah di Bogor Diringkus, Polisi Sebut 24 Korban Alami Kerugian Rp10 Miliar

- 1 Agustus 2022, 23:18 WIB
Sebanyak 6 mafia tanah di Bogor diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Senin 1 Agustus 2022.
Sebanyak 6 mafia tanah di Bogor diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Senin 1 Agustus 2022. /Subbag Humas Polres Bogor

"1 orang ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok mafia tanah ini dapat mengakses situs BPN karena peran DK. Modusnya pakai sertifikat yang ada lalu hapus data awal nama pemilik dan masukin data baru pemohon," ujar AKBP Iman.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menambahkan pihaknya sangat berterimakasih kepada Polres Bogor yang telah mengungkap praktek mafia tanah tersebut, para pelaku bisa masuk kedalam sistim BPN, karena adanya peran DK.

Mencegah kejadian serupa, Dyas akan mengamankan semua sistim internal, agar tidak ada lagi orang yang tidak menyalahgunakan.

Baca Juga: Polres Bogor Ringkus 3 Pencuri Aluminium Seberat 300 Kilogram

"Lewat penangkapan ini, saya akan amankan semua akun internal dan melakukan pantauan secara intensif. DK, pegawai BPN yang ditangkap menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL," tegasnya.

Ia menjelaskan ratusan sertifikat yang disita Polres Bogor merupakan terbitan tahun 2017, walau pemohon mengajukan di tahun 2022.***



Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x