Polres Bogor Ringkus 3 Pencuri Aluminium Seberat 300 Kilogram

- 9 Juli 2022, 20:57 WIB
Foto Ilustrasi pencurian. Polres Bogor berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian aluminium di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Foto Ilustrasi pencurian. Polres Bogor berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian aluminium di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. /Pixabay/mohamed hassan/
ISU BOGOR - Polres Bogor berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian aluminium di Desa Sukahati, Kabupaten Bogor. Para pelaku dalam aksinya menggasak sebelas batang aluminium seberat 300 kilogram (kg).

Kasateskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (54), S (33) dan RG (31). Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda.

"Tersangka A dan S kita amankan di tempatnya bekerja. Kemudian dilakukan pengembangan kembali dan menangkap satu pelaku RG,” ujar Siswo dalam keterangan persnya, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: 15 Tempat Ngopi di Bogor yang Asik, Nomor 14 Terbaru dan Terbesar di Indonesia

Siswo menuturkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan warga pada hari Jumat 3 Juni 2022.

"Ketiga pelaku membawa kabur batangan aluminium menggunakan mobil bernopol F-1639-IT," jelasnya."

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Idul Adha Tiba, One Way dan Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

"Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x