Seorang Perempuan di Bogor Jadi Joki Pembegal Motor

- 22 September 2021, 20:49 WIB
Para pelaku begal diamankan Polresta Bogor Kota, Rabu 22 September 2021
Para pelaku begal diamankan Polresta Bogor Kota, Rabu 22 September 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Polisi berhasil meringkus gerombolan remaja yang terlibat aksi begal di wilayah Kota Bogor. Salah satu pelaku merupakan perempuan yang bertugas sebagai joki dari kelompok tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan penangkapan para remaja itu berawal dari kasus pembegalan motor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kala itu dua korbannya berinisial AMR (21) dan RA (19) sedang mengendarai motor di Jalan Pancasan sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

 Baca Juga: Waspada, Selama PPKM Level 3, Kejahatan Jalanan Kota Bogor Meningkat

"Waktu itu (korban) hendak melintas dari arah pancasan dan merasa dikejar oleh kelompok ini lari ke arah sistem satu arah," kata Dhoni, Rabu 22 September 2021.

Di depan Mal BTM, korban RA yang dibonceng AMR terkena sabetan cerulit di punggungnya. Akhirnya, laju motor korban berhenti dan keduanya berusaha menyelamatkan diri dari kejaran para tersangka.

"Modusnya memepet korban dan mengambil barang milik korban (motor) dan sempat menganiaya korban sampai luka berat karena senjata tajam," jelasnya.

Baca Juga: Diabetes Tipe 1 pada Anak Ternyata Sering Dilewatkan Para Dokter 

Dari situ, polisi melakukan penyelidkan dan berhasil menangkap 7 tersangka salah satunya perempuan berinisial IZ alias Caca (20). Dalam komplotannya ini, Caca bertugas sebagai joki atau membonceng temannya yang membawa senjata tajam.

"Perannya (Caca) sebagai joki atau yang membawa motor. Teman-temanya ada 10 orang yang terlibat dan diamankan 7 orang, 3 masih DPO," tambah Dhoni.

Dari tangan para tersangka, poliai mengamankan barang bukti senjata tajam jenis cerulit dan pedang serta motor korban. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP Subsider Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Maaf, BST Rp300 Ribu untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Dihentikan 

"Dari pelaku begai ini, 3 orang masih di bawah umur," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, tambah Dhoni, pihaknya juga telah mengamankan 8 tersangka lainnya dalam kasus tawuran dengan senjata tajam dari berbagai titik terhitung sejak 24 Agustus-22 September 2021.

"Trennya (kriminal jalanan) memang meningkat. Kami terus berusaha Tim Kujang aktif menjaga keamanan, eforia, kegiatan masyarakat dilonggarkan ada beberapa pemuda sengaja membuat rusuh, dan juga karena melihat situasi dilonggarkan, lebih banyak nongkrong, wara-wiri mencari musuh," tutup Dhoni.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x