Maaf, BST Rp300 Ribu untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Dihentikan

- 22 September 2021, 18:45 WIB
Maaf, BST Rp300 Ribu untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Dihentikan.
Maaf, BST Rp300 Ribu untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Dihentikan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

ISU BOGOR - Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu untuk masyarakat terdampak Covid-19 dihentikan.

Hal itu berdasarkan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Rp78,25 triliun untuk tahun 2022 yang telah disetujui oleh Komisi VIII DPR RI.

BST Rp300 ribu itu sejatinya berakhir pada April 2021.

Baca Juga: Bansos Tahun 2022 Rp74,08 T Sudah Disiapkan Kemensos, Cek Daftarnya di Sini

Kemudian menyalurkannya lagi Mei-JUni pada Juli 2021 karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Selasa 21 September 2021.

Lebih lanjut Risma mengatakan bahwa penyaluran BST tersebut hanya diperuntukkan ketika kondisi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu Belum Cair? Simak Langkah-langkah Ini

"Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," katanya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x