Polresta Bogor Bongkar Pabrik Pembuat Tembakau Sintentis Gorila

- 29 April 2021, 20:50 WIB
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condo saat menujukan barang bukti tembakau sintetis olahan rumah, Kamis 29 April 2021
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condo saat menujukan barang bukti tembakau sintetis olahan rumah, Kamis 29 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar industri rumahan pembuat tembakau sintetis di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka dimana dua orang diantaranya merupakan kakak beradik.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa ketiga tersangka itu berinisial DR, MRD dan RS. Kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

"Dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip diduga sabu. Dari situ dikembangankan ke kontrakannya di Ciawi," kata Susatyo, Kamis 29 April 2021

Baca Juga: Wakil Presiden Kamala Harris: Kita harus 'Bicara Kebenaran' Soal Sejarah Rasisme di Amerika 

Dalam kontrakan tersebut, petugas mendapati tersangka DR sebagai pemesan barang. Tak hanya itu, terdapat juga 30 bungkus tembakau sintetis dan berbagai alat produksi diantaranya dua botol ethanol, dua botol glycero, alat pres hingga alat pemanas.

"Pengakuan MRD barang-barang itu milik kakaknya RS. Jadi antara MRD dan RS ini adik kakak," jelasnya.

Kepada polisi, mereka mengaku baru menjalankan bisnis pembuatan tembakau sintetis selama 6 bulan dengan mengedarkannya melalui media sosial Instagram. Satu bungkus tembakau sintetis biasanya dijual oleh tersangka seharga Rp 500 ribu.

Baca Juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Bersiap Kembali Bikin Heboh Lewat Acara TV di Tengah 'Krisis Keluarga' 

"Rata-rata pembeli usia 19 tahun ke atas. Kalau belajarnya (membuat tembakau sintetis) dari teman-temannya atau pergaulannya," tambah Susatyo.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x