PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021, Bupati Bogor Ade Yasin Fokus Tanggulangi Covid-19

- 1 Juli 2021, 17:27 WIB
PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021, Bupati Bogor Ade Yasin Fokus Tanggulangi Covid-19
PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021, Bupati Bogor Ade Yasin Fokus Tanggulangi Covid-19 /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Menyikapi diberlakukannya PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Bupati Bogor, Ade Yasin janji memfokuskan pada penanggulangi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, PPKM Darurat Jawa Bali dilakukan akibat lonjakan kasus Covid-19 dan imbas adanya varian baru Covid-19.

"PPKM Darurat Jawa Bali akan diterapkan lebih ketat dari PPKM Mikro sebelumnya. Tingkat penularan dan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit juga semakin penuh," kata Ade Yasin, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Ada 19.481 Kasus Sembuh Covid-19, Ade Yasin: Kabupaten Bogor Masih Zona Orange

Ade Yasin menambahkan untuk antisipasi lebih jauh, pihaknya juga telah melakukan verifikasi sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor agar menyediakan ruang khusus pasien Covid-19 sebesar 30%.

"Kalau ada rumah sakit swasta yang menolak silahkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Selain itu, sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19 klaster perkantoran telah diterbitkan Instruksi Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Layanan Perkantoran di Lingkup Pemkab Bogor yakni pengurangan jam kerja perkantoran dan Pemberlakuan 100% WFH di Perangkat Daerah (PD) yang tingkat ketertularannya tinggi, sedangkan yang tingkat ketularan rendah diberlakukan WFO 25% dan WFH 75%.

Baca Juga: Jangan Terlena, Jumlah Penduduk Berbanding Angka Covid Memang Kecil, Ini Peringatan Ade Yasin!

"Jika tingkat ketertularannya tinggi kita harus berhentikan sementara kegiatan perkantoran dan berlakukan WFH 100%, tidak ada istilah lockdown hanya WFH 100%," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x