ISU BOGOR - Situasi pandemi Covid-19 Kota Bogor dalam level waspada dengan ledakan angka kasus harian 204 kasus. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan beberapa langkah pencegahan penyebaran.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, Pemkot Bogor mulai melakukan beberapa langkah cepat, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.
Adapuan ketentuannya yang pertama, kata Bima, ada pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 21.00. Orang yang tidak mempunyai aktivitas rutin atau sifatnya darurat tidak diperkenan di luar rumah.
Baca Juga: Kota Bogor Genting, Kasus Covid-19 Meledak Capai 204 Orang
Kedua aktivitas kerumunan, Bima mengimbau bagi warga Bogor agar betul-betul menghindari kerumunan. tidak melibatkan aktivitas di atas 10 orang.
Kemudian akan ada ada pembatasan jam operasional di pasar tradisional, yang saat ini masih dalam kajian terkait teknisnya dan akan diumumkan segera.
Keempat jalur Sistem Satu Arah (SSA) dan pedestriannya seputar Kebun Raya Bogor pada Sabtu-Minggu akan ditutup atau tidak bisa digunakan oleh publik.
Baca Juga: 3 Tips Menghadapi Masalah, Hidup Jadi Ringan Tanpa Beban
Terakhir lanjut Bima, tempat wisata wajib untuk mensyaratkan hasil negatif antigen bagi pengunjung dan pembatasan 50% kapasitas tempat.