Jakarta Zona Merah, Bima Arya Belakukan Pembatasan Aktivitas Warga Bogor

- 16 Juni 2021, 15:27 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel Roby Bulan di RSUD Kota Bogor, Rabu 16 Juni 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel Roby Bulan di RSUD Kota Bogor, Rabu 16 Juni 2021 /Chris Dale/Isu Bogor


ISU BOGOR - Wali Kota Bogor akan melakukan berbagai kebijakan dalam membatasi aktivitas Kota Bogor. Hal itu juga merujuk kasus tinggi di DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Bima saat memberikan keterangan pers perkembangan Covid-19 Kota Bogor di RSUD Kota Bogor, Rabu 16 Juni 2021.

Ia melihat, koneksivitas antara Bogor dan Jakarta sangat erat sehingga sangat mungkin apabila tidak waspada angka Covid-29 Kota Bogor seperti Jakarta.

Karena itu, Bima meminta kepada khalayak warga Kota Bogor agar mengurangi mobilitas. Jadi, kata dia, bila tidak ada kepentingan yang penting terkait dengan tugas atau pekerja atau hal lain maka sebaiknya menahan diri untuk tidak keluar rumah.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Kembali Ganjil Genap, Warga Jakarta Akan Disekat Masuk Bogor

"Karena data menunjukan bahwa mobilitas ini sangat berbanding lurus dengan lonjakan kasus positif," paparnya.

Dalam paparannya, data-data menunjukan bahwa Kota Bogor harus siaga menghadapi tren lonjakan covid yang sangat serius, data menunjukan terjadi lonjakan positif di Kota Bogor yang berdampak bagi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di Kota Bogor.

Di RSUD Kota Bogor sendiri sekitar 75% pasien terus bertambah. Sehingga RSUD harus menambah 138 kapaistas tempat tidur yang ada, disebut Bima belum pernah sebelumnya menerima lonjakan pasien covid begitu tinggi dalam waktu yang bersamaan.

Baca Juga: Innalillahi, Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x