Bupati Ade Yasin: Wisata ke Puncak, Wajib KTP Bogor

- 14 Mei 2021, 19:35 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun meninjau posko penyekatan di perbatasan Bogor-Sukabumi, Rabu 5 Mei 2021
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun meninjau posko penyekatan di perbatasan Bogor-Sukabumi, Rabu 5 Mei 2021 /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau bagi masyarakat di luar Kabupaten Bogor tidak melakukan perjalanan wisata ke Puncak. Jumat Siang, sekitar 600 kendaraan berplat di luar F sudah diputar balik di pos penyekatan Simpang Gadog.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan itu berdasarkan keputusan dan kesepakatan bersama kepala daerah Jabodetabekjur.

"Lokasi wisata hanya diperbolehkan untuk masyarakat lokal bukan untuk pendatang," kata Ade, Jumat 14 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Lebaran Kedua, Tingkat Kunjungan Wisatawan Bogor Naik

Ade menekankan, Puncak Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kabupaten Bogor saja. Di luar warga Kabupaten Bogor tidak diperkanankan berkunjung.

Ade Yasin juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak berlibur, agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen, dan surat keterangan selesai vaksin sesuai dengan anjuran pemerintah.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, sebanyak lima posko penyekatan libur lebaran disiagakan pihaknya di sejumlah titik menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kemenhub Bakal Lakukan Rapid Test Antigen Bagi Para Pemudik saat Arus Balik

"Selain posko penyekatan mudik lebaran, kami juga akan mendirikan posko penyekatan libur lebaran untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan ke Kabupaten Bogor," katanya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x