Rancang Kantor Pemkot Bogor Lebih Produktif, Bima Arya Sebut Banyak Tempat Perlu Penataan

- 11 Mei 2021, 18:33 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /Instagram/@bimaaryasugiarto

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan pihaknya akan membuat kantor-kantor di lingkungan Pemkot Bogor lebih produktif. Itu penting dilakukan sebagai bentuk penataan aset dan pembangunan.

“Kami sedang merancang bagaimana kantor-kantor di lingkungan Pemkot Bogor agar lebih produktif dan nyaman, di banyak tempat masih perlu penataan," kata Bima Arya dalam keterangannya yang dikutip, Selasa 11 Mei 2021.

Bima Arya menambahkan pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan PT Istaka Karya dan PT Visionet sebagai bagian dari tindak lanjut perencanaan pembangun kantor Pemkot Bogor.

Baca Juga: Pembatasan Wilayah, Hunian Hotel dan Restoran Puncak Anjlok 90 Persen

"Setiap penandatanganan saya selalu menyampaikan bahwa setiap jengkal tanah di Kota Bogor harus memberikan manfaat dan maslahat bagi warga. Untuk aset yang sudah ada akan dimaksimalkan, sementara yang belum jelas akan diurus dan dikoordinasikan dengan pihak terkait," kata Bima.

Menurutnya, objek perjanjian kerja sama antara PT Istaka Karya dan Pemkot Bogor adalah penggunaan bagian tanah seluas 593 m² sesuai Peta Ploting lampiran Berita Acara Peninjauan Lapangan/Survei dalam rangka tindak lanjut Permohonan Penggunaan Sebagian Tanah Objek Penyertaan Modal Negara Ke PT Istaka Karya oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor, yang merupakan bagian dari Barang Milik Negara berupa tanah seluas 33.750 m2 atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

"Dilokasi ini rencananya akan diproyeksikan menjadi satu area kantor pemerintahan yang lebih produktif," katanya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 50.000 Botol Miras Hasil Sitaan Polres Bogor Dimusnahkan

Sementara untuk kesepakatan dengan PT Visionet Internasional (OVO), Bima Arya menjelaskan, kerja sama ini sebagai langkah lebih dari ikhtiar Pemkot Bogor dalam mempercepat layanan bagi warga Kota Bogor, khususnya pembayaran pajak.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x