Bima Arya: Warga Kota ke Kabupaten Bogor Dilarang Bersilaturahmi atau Ziarah

- 10 Mei 2021, 18:32 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel (inf) Robby Bulan saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel (inf) Robby Bulan saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur sepakat untuk melarang masyarakatnya untuk bersilaturahmi dan beziarah saat Lebaran.

Hal itu dikatakan, Wali Kota Bima Arya usai menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek dan Cianjur, di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Kata dia, dalam pertemuan itu, telah disepakati beberapa kebijakan menjelang dan Hari Raya Lebaran 2021.

Baca Juga: Cegah Penularan, 100 Juru Parkir Pasar Kebon Kembang Dites Covid-19

"Saya rangkum ada tiga hal yang menjadi perharian bersama. Sehingga mulai saat ini kita lakukan komunikasi bersama untuk sosialisasi. Karena banyak masyarakat yang menanyakan ini," kata Bima, Senin petang.

Bima menyebut, tiga hal penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan lintas wilayah itu, pertama, wilayah Jabodetabek dan Cianjur sapakat untuk melarang adanya ritual silaturahmi dan berziarah ke makam lintas kota dan kabupaten. Selain itu, tempat wisata dibuka hanya untuk wisatawan lokal sempat.

"Jadi warga kabupaten Bogor atau Depok, Bekasi ke Kota Bogor untuk bersilaturahmi dan ziarah tidak boleh," kata Bima.

Baca Juga: Jelang PTM, Pemkot Bogor Awasi Mobilitas Massa di Pusat Perbelanjaan

Bima mengibau agar warganya mempergunakan media untuk bersilaturahmi secara virtual. Demikian juga dengan ziarah, tempat pemakaman umum (TPU) akan ditutup sementara.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x