Pembatasan Wilayah, Hunian Hotel dan Restoran Puncak Anjlok 90 Persen

- 11 Mei 2021, 15:38 WIB
Wisata Puncak Sosok Bawuran di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul .
Wisata Puncak Sosok Bawuran di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul . /portaljogja.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat

ISU BOGOR - Menjelang Lebaran tingkat hunian hotel dan restoran turun di Puncak turun hingga 90 persen. Pembatasan wilayah, membuat para pengusaha hotel sulit menggaet tamu.

Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo, menilai tempat wisata dan hotel di Bogor sangat berkaitan.

Pun saat ini pemerintah masih membuka lokasi wisata dengan terbatas, hanya saja dengan sekmen lokal sangat sulit untuk menginap di hotel atau kuliner di restoran.

Baca Juga: Viral Video Ribuan Pengendara Motor Kompak Bunyikan Klakson di Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021 Karawang

"90 persen, tamu-tamu hotel dan restauran di Puncak warga di luar Bogor. Dengan adanya peraturan baru pembatasan wilayah aglomerasi, sebagian besar tamu kita batal berkunjung," kata Budi, Selasa 11 Mei 2021.

Kebijakan semula, kata Budi, wilayah aglomerasi Jabodetebek diperbolehkan dan saat itu hotel dan restauran masih berharap adanya peningkatan tamu dari luar Bogor.

"Sekarang mau buat promo untuk tamu lokal, rasanya sulit. Siapa warga Bogor yang mau menginap di Puncak untuk ke Safari, misalnya," lanjut Budi.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 50.000 Botol Miras Hasil Sitaan Polres Bogor Dimusnahkan

Dua hari menjelang Lebaran yang biasanya ada peningkatan tingkat hunian atau akupansi di atas 50%, saat ini hotel dan restauran cenderung sepi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x