Jelang Lebaran, 50.000 Botol Miras Hasil Sitaan Polres Bogor Dimusnahkan

- 11 Mei 2021, 10:00 WIB
Pemusnahan puluh ribuan bogor miras di Mapolres Bogor, Senin 10 Mei 2021
Pemusnahan puluh ribuan bogor miras di Mapolres Bogor, Senin 10 Mei 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

 
ISU BOGOR - Jelang lebaran, sebanyak 50.894 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Polres Bogor, Senin 10 Mei 2021. Hasil ini dikumpulkan selama empat bulan dari razia setiap polsek.

“Selana bulan Januari, kita berhasil mengumpulkan 50.894 botol miras berbagai merek hingga April 2021,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Selasa 11 Mei 2021.

Pemusnahan miras ini merupakan yang terbanyak dilakukan di Kabupaten Bogor dan ditemukan terbanyak di wilayah timur Seperti Cileungsi, Jonggol, hingga Klapanunggal.

Baca Juga: 7,4 Kilogram Ganja Asal Padang Gagal Masuk Bogor

“Kita mendapati miras ini kebanyakan di warung Jamu, dan paling dominasi wilayah Bogor Timur,” jelasnya.

Harun meminta untuk seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi penerus dari penyalahgunaan minuman keras.

“Ini menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai anak muda tercoreng atau terlalu banyak konsumsi miras yang bisa menjadi awal permasalahan untuk melakukan tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: Jabodetabekjur Kompak Larang Mudik Lokal dan Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H, Ade Yasin: Ringankan Tugas Kita

Dia menerangkan Operasi Pekat ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan, hingga tingkat kriminalitas di Kabupaten Bogor mengalami penurunan.

"Tujuan Operasi Pekat di toko maupun warung jamu yang menjual miras ini adalah menekan angka kriminalitas. Alhamdulillah tujuan atau target itu tercapai," terangnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x