Namun kata dia, khusus untuk kegiatan nonmudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit dan ibu hamil. Adapun alasan mudik dilarang adalah karena berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.***
Namun kata dia, khusus untuk kegiatan nonmudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit dan ibu hamil. Adapun alasan mudik dilarang adalah karena berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.***
Editor: Chris Dale