Bima Arya Pastikan Untuk Pekerja yang Masuk Bogor Tidak Perlu SIKM

- 8 Mei 2021, 09:12 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel (inf) Robby Bulan saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kombes Susatyo dan Dandim Kota Bogor Kolonel (inf) Robby Bulan saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bagi orang yang beraktivitas rutin ke Kota Bogor tidak memerlukan surat izin keluar masuk (SIKM). Bagi para pekerja di wilayah aglomerasi Jodetabek di Kota Bogor hanya periu surat keterangan kerja.

“SIKM berlaku di luar aglomerasi, untuk Jabodetabek tidak perlu. Orang Jakarta, Depok, Bekasi bekerja di Kota Bogor cukup identitas dan keterangan kerja,” kata Bima dalam keterangannya, di Balai Kota Bogor, Jumat 7 Mei 2021.

Bima Arya menilai, energi akan cukup banyak terbuang bila seluruh petugas harus disiagakan melakukan pengawasan di titik penyekatan untuk memeriksa berbagai kelengkapan warga yang melintas atau hilir-mudik di Bogor.

Baca Juga: Bogor Ekspor Tanaman Hias Senilai Rp70 Miliar Per Hari, Dedie A Rachim: 100 Petani Berkontribusi

Bima lebih memilih, penguatan pengawasan di tingkat mikro dengan melibatkan RT/RW hingga perangkat kelurahan.   

“Jangan hanya dilihat dari aspek perbatasan sekat-sekat tingkat kota. Tapi kami energinya besar di PPKM Mikro ini warga yang datang dari luar sudah ada sistemnya sudah ada protapenya langsung di swab antigen dsb itu ada. Jadi banyak sekali personil juga difokuskan itu situ,” jelas Bima.

Bima memastikan, mudik dilarang total, semuanya termasuk aglomerasi kawasan Jabodetabek. Untuk itu pemkot melakukan pengawasan secara ketat dilapangan sesuai perencanaan yang dilakukan bersama-sama.

Baca Juga: Jangan Nekat Mudik ke Bogor, Lolos di Pos Penyekatan Belum Tentu Tidak Diperiksa RT

“Sekali lagi saya tegaskan yang dilarang adalah mudik,” kata Bima

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x