ISU BOGOR - LI (53), seorang wanita asal Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, tewas mengenaskan usai dibakar oleh mantan suaminya JD (58). Sebelumnya sang mantan mengajak rujuk.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa yang terjadi pada 6 April 20210 itu dilatarbelakangi oleh kekesalan JD, yang gagal mengajak rujuk mantan istrinya tersebut.
Lantaran kesal ajakan rujuknya ditolak, JD pun langsung membakar mantan istrinya tersebut.
Baca Juga: MUI: Vaksinasi di Bulan Puasa Itu Boleh dan Tidak Ada Masalah
Baca Juga: Hadapi Tim Favorit Manchester United, Granada Tak Gentar
Sebelum dinyatakan tewas, korban LI sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius. Sang mantan suami JD juga dirawat di rumah sakit setelah turut terbakar dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan l keterangan, lantaran kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Kejadiannya benar namun untuk motif dan fakta-faktanya masih didalami secara objektif di lapangan," singkatnya saat dikonfirmasi.